KBRN, Jakarta: Upaya memperkuat tanggung jawab sosial lingkungan badan usaha terus dilakukan oleh Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Indonesia. Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, bersama Kementerian Sosial (Kemensos).
Di Kalsel, Forum CSR Indonesia dan Kemensos diterima oleh Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah. Dari pertemuan tersebut terungkap selama ini tanggung jawab sosial lingkungan badan usaha di tingkat provinsi (TJSLP) belum berjalan maksimal.
“Forum TJSLP di Kalteng selama ini sudah dilakukan oleh Biro Perekonomian Pemprov Kalteng. Namun, berjalan secara sporadis, tanpa terencana dan belum sesuai dengan aturan yang seharusnya seperti pada pedoman Peraturan Menteri Sosial No. 9 Tahun 2020,” kata Elpiansyah.
Sementara itu, Erinaldi dari FCSR Nasional, menyampaikan beberapa daerah memang masih membuat Forum CSR. Yang beranggotakan para pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS).
“Hal ini tentu tidak sesuai dengan Permensos No.9 Tahun 2020. Di mana dikatakan bahwa FCSR haruslah beranggotakan berbagai Badan Usaha,” kata dia.
Disampaikan juga tugas dari Forum CSR antara lain adalah melakukan pemetaan permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Yang berada di lingkungan area kerja badan usaha dan membantu badan usaha.
Untuk mengarahkan kegiatan CSR mereka agar sesuai seperti apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di sekitarnya. Di sisi lain, kegiatan yang dilakukan badan usaha ini tentu akan disambut baik oleh Pemda setempat.
“Karena hal tersebut akan membantu percepatan pembangunan, terutama memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Yang tidak bisa didanai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” ucapnya.
Pada bagian lain, Ketua Umum Forum CSR Indonesia, Dr. Mahir Bayasut menyampaikan, kehadiran Forum CSR Indonesia/Nasional sangatlah penting. “Kunjungan ini diharapkan dapat membantu pemecahan berbagai permasalahan sosial yang timbul,” ujarnya, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jum’at (26/7/2024).
Dirinya juga mendukung pembenahan FCSR di setiap provinsi. “Ini penting dilakukan agar badan usaha dapat lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Menindaklanjuti kunjungan tersebut, rencananya akan diadakan diskusi lanjutan sekaligus melakukan restrukturisasi terhadap kepengurusan FCSR Provinsi. Yang sudah lama tidak aktif dengan cara menjalin kolaborasi dengan Pemprov Kalteng.
Selanjutnya, setelah terbentuknya kepegurusan FCSR Provinsi, maka sangat diharapkan Forum ini dapat membantu Pemda Provinsi. Dalam nempercepat dan melengkapi pembangunan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.